ARAHBICARA.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi menghadiri Musyawarah Antar Desa (MAD) Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) Tunas Mandiri Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi  di Aula Desa Purwasedar, Kecamatan Ciracap, Senin (29/01/2024).

Direktur Bumdesma Tunas Mandiri Ciracap, Hermawan mengatakan, MAD ini dilakukan untuk  pemaparan laporan pertanggungjawaban Tahun Anggaran (TA) 2023. Kegiatan ini juga rutin dilakukan setiap tahun.

“Alhamdulilah Bumdesma Tunas Mandiri Ciracap telah usai melaksanakan MAD laporan tahunan dengan lancar, dan semua peserta MAD menerima laporan tahunan tersebut, ” ujarnya.

Diketahui, Bumdesma Tunas Mandiri Ciracap didirikan secara bersama-sama oleh empat desa sebagai penyerta modal.

“Keempat desa tersebut merupakan, Desa Purwasedar, Desa Cikangkung, Desa Mekarsari, dan Desa Pasirpanjang yang semuanya berada di wilayah Kecamatan Ciracap,” jelasnya.

Dalam musyawarah tersebut pengurus Bumdesma bertanggung jawab untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban dan penggunaan dana pada Tahun Anggaran (TA) 2023. Laporan ini mencakup perincian pengeluaran, pendapatan, dan saldo keuangan.

“Bumdesma Tunas Mandiri Ciracap untuk tahun 2023 dari kegiatan usaha yang dijalankannya berhasil meraup laba bersih Rp 100 juta per tahun, dengan modal awal sebesar Rp1,7 milyar,” tuturnya.

“Semoga Bumdesma Tunas Mandiri Ciracap kedepannya semakin maju dan dapat lebih berkontribusi terhadap pemulihan ekonomi di masyarakat,” harapnya.

Reporter: Yandi Candra // Redaktur: Usep Mulyana