ARAHBICARA.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi mendukung tegas Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) yang akan memperketat pengawasan terhadap penggunaan dana desa.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris DPMD, Nuryamin menyikapi pernyataan yang disampaikan Menteri Desa PDT Yandri Susanto. Dimana kata Yandri, kementerian yang dipimpinnya telah bekerjasama dengan Kepolisian dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Kami dari DPMD Kabupaten Sukabumi sangat sepakat dengan langkah yang diambil pemerintah pusat. Apalagi sudah ada kerja sama antara Kemendes PDT dengan kepolisian terkait pengawasan,” ujarnya, Kamis 6 Februari 2025.
Nuryamin menegaskan DPMD tidak mentolerir adanya penyelewengan Dana Desa. Karena dana tersebut berasal dari APBN dan sepenuhnya untuk kesejahteraan masyarakat desa.
Adapun setiap penyelewengan Dana Desa kata Nuryamin merupakan salah satu bentuk pengkhianatan terhadap rakyat, karena dana tersebut sejatinya adalah hak masyarakat untuk mendapatkan reward dari hasil pembangunan yang dihasilkan.
“Dana yang bersumber dari APBN ini diberikan untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Jika ada oknum kepala desa yang menyalahgunakannya, maka itu mencederai hati nurani rakyat,” kata dia.
Pada bagian lain dia menjelaskan bahwa DPMD memiliki peran penting dalam pembinaan dan regulasi pengelolaan keuangan desa sesuai dengan Permendagri 20 Tahun 2018.
“Kami telah menindaklanjuti regulasi dari pemerintah pusat terkait dengan keuangan desa dan menerbitkan pedoman penyusunan APBDes setiap tahun. Namun, dalam realisasi penggunaan dana desa, pengawasan menjadi ranah institusi lain sesuai dengan Permendagri 73 Tahun 2020,” jelas Nuryamin.
Dia menyadari masih ada keterbatasan, tetapi kami tetap berkomitmen bersinergi dengan pemerintah kecamatan, inspektorat, dan aparat penegak hukum dalam menjaga penggunaan Dana Desa agar benar-benar tepat sasaran untuk kesejahteraan masyarakat desa, tambahnya.
Redaktur: Usep Mulyana