ARAHBICARA.COM – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Sukabumi melalui Posko Sektor 8 Damkar Cikembar menerima laporan terkait keberadaan sarang tawon di wilayah Kampung Cibodas, Jalan Pelabuhan 2 Km, Desa Kertaharja, Kecamatan Cikembar.

Laporan tersebut disampaikan warga pada hari ini setelah merasa khawatir akan potensi bahaya yang ditimbulkan serangga tersebut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim pemadam kebakaran langsung diberangkatkan ke lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus penanganan sarang tawon.

“Setibanya di tempat kejadian, kami melakukan langkah-langkah evakuasi sesuai prosedur keselamatan agar tidak membahayakan warga maupun anggota tim,” ujar Danpos Sektor 8 Cikembar, Yadi, Selasa (9/12/2025).

Proses penanganan berjalan lancar. Sarang tawon berhasil diamankan oleh petugas dan diserahkan kepada warga sebagai bukti telah dilakukan tindakan pengendalian. Warga sekitar pun mengapresiasi gerak cepat Damkar dalam merespons laporan.

Yadi mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan sarang tawon atau ancaman hewan berbisa lainnya, demi menghindari risiko yang dapat membahayakan keselamatan warga.

Dengan sigapnya penanganan ini, suasana di lingkungan kampung kembali aman dan warga dapat beraktivitas seperti biasa.

Reporter: Jowel.
Redaktur: Rsd.