ARAHBICARA.COM – Kebakaran sebuah ruko grosir dan sembako milik Deden Dainal Husna di Kampung Satong Pangestu RT 037 RW 008, Desa Titisan, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, Kamis (1/1/2026) malam. Api diduga berasal dari arus pendek listrik pada terminal instalasi. Kerugian ditaksir mencapai Rp900 juta.
Laporan kebakaran pertama diterima Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Sukabumi pukul 19.58 WIB. Unit Posko VII Sukaraja langsung bergerak dan tiba di lokasi sekitar pukul 20.15 WIB.
“Laporan kami terima dari Polsek melalui Reza Purnama. Kami segera mengerahkan unit dari beberapa pos agar api tidak merembet ke bangunan lain,” kata Danton Posko VII Sukaraja, Ade Feri, Jumat (2/1/2026).
Proses pemadaman berlangsung hingga pukul 01.40 WIB dini hari, atau sekitar lima jam empat puluh menit. Saat kejadian, kondisi lalu lintas di sekitar lokasi terpantau ramai lancar.
DPKP Kabupaten Sukabumi mengerahkan empat unit mobil pemadam, masing-masing dari Posko VII Sukaraja, Posko VI Cisaat, GSI II Cimangkok, serta bantuan dari Kota Sukabumi. Kendala utama yang dihadapi petugas adalah jarak sumber air yang cukup jauh.
“Sekitar 60 persen bangunan terdampak terbakar, namun 40 persen aset berhasil diselamatkan, termasuk sebagian perabot rumah tangga dan barang dagangan,” ungkap Ade.
Bangunan ruko berukuran 8 x 6 meter dengan tiga lantai terbakar di beberapa ruangan berukuran 4 x 4 meter. Meski kerugian material besar, tidak ada korban jiwa maupun luka. Penghuni ruko dilaporkan selamat.
Kepala DPKP Kabupaten Sukabumi, Budiarto, mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap instalasi listrik, terutama pada bangunan usaha. “Instalasi listrik sebaiknya diperiksa secara berkala dan hindari sambungan yang berisiko,” ujarnya.
Reporter: Jowel.
Redaktur: Rsd.

