ARAHBICARA.COM – Menjelang libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Sukabumi mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya di rumah yang ditinggalkan saat mudik.
Kepala DPKP Kabupaten Sukabumi, Budianto, menegaskan bahwa sebagian besar kejadian kebakaran rumah terjadi akibat kelalaian, terutama terkait instalasi listrik dan peralatan rumah tangga yang masih terhubung saat rumah kosong.
“Mudik memang momen yang ditunggu-tunggu, tapi jangan sampai meninggalkan risiko di rumah. Pastikan semua sumber potensi kebakaran sudah diamankan sebelum bepergian,” ujar Budianto, Selasa (24/12/2025).
Ia menjelaskan, langkah paling sederhana namun krusial adalah mematikan aliran listrik dan seluruh peralatan elektronik, mencabut steker dari stop kontak, serta memastikan lampu sudah dipadamkan atau menggunakan lampu LED otomatis.
Selain itu, masyarakat juga diminta memastikan kompor dalam kondisi mati dan mencabut regulator dari tabung gas untuk mencegah kebocoran yang dapat memicu kebakaran.
“Gas dan listrik adalah dua penyebab utama kebakaran rumah. Kalau ini diamankan, risiko bisa ditekan secara signifikan,” tambahnya.
DPKP Kabupaten Sukabumi juga mengimbau warga agar melapor kepada ketua RT atau aparat setempat untuk membantu pengawasan lingkungan selama ditinggal mudik. Langkah ini dinilai efektif sebagai upaya pencegahan dini.
Sebagai bentuk kesiapsiagaan, DPKP Sukabumi menyiagakan personel selama libur Nataru dan membuka layanan pengaduan darurat 24 jam.
Masyarakat diminta segera menghubungi petugas jika terjadi kebakaran atau kondisi darurat lainnya melalui nomor WhatsApp 0811-844-113.
“Kami siaga penuh selama Nataru. Jangan ragu menghubungi kami jika terjadi kebakaran. Kecepatan laporan sangat mengurangi dampak kerugian,” tegas Budianto.
DPKP berharap, dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, perayaan Natal dan Tahun Baru di Kabupaten Sukabumi dapat berlangsung aman, nyaman, dan bebas dari musibah kebakaran.
Reporter: Jowel.
Redaktur: Rsd.

