ARAHBICARA.COM – Petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Sukabumi mengevakuasi sarang tawon dari atap rumah warga di Kampung Babakan Jampang RT 022/RW 07, Desa Sukajaya, Kecamatan Sukabumi, Sabtu (28/2/2026). Aksi cepat ini dilakukan setelah adanya laporan dari warga sekitar.

Kepala DPKP Kabupaten Sukabumi, Budianto, mengatakan laporan pertama diterima dari warga bernama Heri sekitar pukul 10.57 WIB.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas bergerak ke lokasi pada pukul 21.30 WIB dan alhamdulillah penanganan berhasil diselesaikan pada pukul 22.30 WIB,” katanya, Minggu (1/3/2026).

Menurut Budianto, keberadaan sarang tawon di area perumahan berpotensi membahayakan penghuni rumah maupun warga sekitar.

“Letak sarang berada di area atap rumah dan cukup berisiko. Petugas melakukan evakuasi dengan peralatan pelindung lengkap untuk memastikan proses berjalan aman dan terkendali,” jelasnya.

Evakuasi dilakukan dengan hati-hati menggunakan tangga untuk menjangkau titik sarang di ketinggian. Setelah area diamankan, sarang tawon berhasil diturunkan tanpa menimbulkan korban.

Budianto mengingatkan masyarakat agar tidak mencoba mengevakuasi sendiri.
“Jangan mencoba mengevakuasi sendiri karena sangat berisiko. Segera hubungi petugas agar bisa ditangani secara profesional dan aman,” tandasnya.

Reporter: Jowel
Redaktur: Rsd