ARAHBICARA.COM – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Sukabumi, Posko VI Cisaat, mengklaim wilayah kerjanya steril dari kasus kebakaran sejak awal pergantian tahun dari 2023 ke 2024.
Hal itu disampaikan Danpos VI Cisaat Unang Sofyan kepada arahbicara.com, Rabu (31/1/2024).
“Alhamdulillah, selama Januari kita tidak menemukan kejadian kebakaran di wilayah ini. Itu berarti masyarakat sudah mengerti dan faham untuk memproteksi diri dari munculnya penyebab kebakaran itu terjadi,” kata Unang.
Dia mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan aktifitas sehari-hari terutama yang berkaitan dengan sumber api.
“Terutama bagi ibu rumah tangga, jangan meninggalkan api saat memasak dalam waktu lama. Selain itu juga harus secara berkala memeriksa instalasi listrik menghindari terjadi korsleting yang dapat memicu terjadinya kebakaran,” ujarnya.
Terakait bidang penyelamatan, pihaknya juga tidak hanya menanggulangi kebakaran saja, tapi juga melakukan tindak penyelamatan seperti adanya gangguan dari hewan berbahaya seperti ular, tawon dan binatang-binatang lain yang mengancam keselamatan,” tambahnya.
Redaktur: Usep Mulyana