ARAHBICARA.COM – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) melalui Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Cikembar dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Sukabumi melalui Damkar Pos 9 Cikembar berjibaku padamkan api yang menghabiskan satu rumah, Selasa (6/2/2024).

Diduga akibat korsleting arus pendek listrik, satu rumah semi permanen di Kampung Cisalak, Desa Parakanlima, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, ludes terbakar, sekira Pukul 12:30 Wib.

Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Cikembar, Sudarmat mengatakan, rumah yang terbakar itu diketahui milik Iyan Sopian, dihuni satu Kepala Keluarga (KK) tiga jiwa.

“Peristiwa tersebut awal mula diketahui oleh anak pemilik rumah yang sedang di rumah kakeknya. Sekitar Pukul 12:30 Wib, melihat asap dibagian dapur rumahnya,” ujarnya.

“Api berhasil dipadamkan setelah satu unit kendaraan Pemadam Kebakaran (Damkar) dari Pos 9 tiba di lokasi, dibantu Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cikembar, serta masyarakat setempat. Korban diungsikan ke rumah Kakeknya,” Sambungnya. Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa tersebut, kerugian ditaksir Rp 20 Juta.

Reporter: Yandi Candra // Redaktur: Usep Mulyana