ARAHBICARA.COM – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi menegaskan pentingnya penyediaan informasi layak anak sebagai bagian dari upaya pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak, khususnya dalam mendukung terwujudnya Kabupaten Layak Anak (KLA).
Kepala DP3A Kabupaten Sukabumi, H. Agus Sanusi, menyampaikan bahwa hal tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Pasal 21, yang menegaskan kewajiban pemerintah daerah untuk menjamin terpenuhinya hak anak melalui pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak.
“Salah satu indikator penting dalam KLA adalah tersedianya fasilitas informasi yang layak anak. Informasi yang dikonsumsi anak harus mengandung nilai positif, edukatif, serta sesuai dengan usia dan tahap perkembangan anak,” ujar H. Agus Sanusi, Jum’at (30/1/2026).
Ia menjelaskan, informasi layak anak menjadi bagian dari klaster Hak Sipil dan Kebebasan Anak, yang bertujuan melindungi anak dari dampak negatif informasi, khususnya di era digital yang sangat mudah diakses.
Untuk mencegah anak terpapar informasi yang tidak layak, H. Agus Sanusi mengimbau peran aktif orang tua dan lingkungan sekitar. Menurutnya, pendampingan saat anak mengakses media digital dan internet sangat penting agar anak mampu membedakan informasi yang baik dan tidak baik.
“Orang tua perlu menjalin komunikasi yang jujur dan terbuka dengan anak, memberikan ruang berekspresi dan berkreasi, serta mengajarkan sikap waspada dan berperilaku bijak di media digital,” tambahnya.
Dengan penguatan informasi layak anak, DP3A Kabupaten Sukabumi berharap dapat menciptakan generasi yang cerdas, berkarakter, dan terlindungi dari pengaruh negatif informasi.
Selain itu, DP3A Kabupaten Sukabumi juga mendorong pemanfaatan Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA) sebagai sarana penyediaan informasi layak anak. PISA menyediakan ruang bacaan, multimedia, serta kegiatan interaktif yang mendorong partisipasi anak secara positif.
Bentuk informasi layak anak lainnya meliputi buku cerita edukatif, buku bergambar, konten literasi budaya dan keagamaan, serta media elektronik dan media sosial yang bersifat mendidik dan membangun karakter anak.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak, termasuk dalam hal penyediaan informasi. Perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama,” tandasnya.
Reporter: Jowel
Redaktur: Rsd

