ARAHBICARA.COM – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi bersama Komisi IV DPRD memberikan pendampingan khusus kepada seorang anak di Kecamatan Surade yang diduga menjadi korban kekerasan seksual.
Langkah ini tidak hanya fokus pada proses hukum, tapi juga pemulihan psikologis agar korban bisa bangkit dari trauma.
“Korban sudah mulai bisa diajak bicara dan melakukan aktivitas ringan. Ini perkembangan yang baik,” kata Kepala DP3A Sukabumi, Eki Radiana Rizki, Sabtu (13/9/2025).
Meski belum menunjukkan gangguan psikologis berat, korban masih mengalami syok dan trauma. Tim psikolog DP3A terus memantau kondisinya secara berkala.
Pendampingan ini juga melibatkan anggota DPRD, salah satunya Rika Yulistina dari Komisi IV, yang ikut mendampingi langsung sebagai bentuk dukungan moral.
“Kami ingin korban merasa aman dan tidak sendirian menghadapi situasi ini,” ujar Eki.
DP3A menegaskan bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Kasus ini menjadi pengingat bahwa kekerasan terhadap anak masih harus terus diperangi, dan semua pihak perlu terlibat menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak.
Reporter: Juliansyah || Redaktur: Rsd.