ARAHBICARA.COM – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi terus berupaya menekan angka pernikahan usia anak dengan menggencarkan sosialisasi melalui berbagai media, termasuk media sosial.

Melalui unggahan di akun resmi @dp3akabsukabumi, DP3A mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah praktik pernikahan dini yang dinilai dapat menghambat tumbuh kembang anak serta masa depan generasi bangsa.

Kepala DP3A Kabupaten Sukabumi, H. Agus Sanusi, menjelaskan bahwa sosialisasi digital menjadi salah satu langkah strategis dalam menjangkau masyarakat luas, khususnya generasi muda.

“Kami menggunakan media sosial sebagai sarana edukasi yang efektif. Anak muda banyak menghabiskan waktu di platform digital, sehingga pesan tentang bahaya pernikahan usia anak dapat tersampaikan langsung kepada mereka,” ujar H. Agus Sanusi, Kamis (6/11/2025).

Menurut Agus Sanusi, pencegahan pernikahan usia anak bukan sekadar menunda perkawinan, melainkan juga bagian dari upaya melindungi hak-hak anak agar mereka memiliki kesempatan tumbuh dan berkembang secara optimal. Ia menegaskan bahwa pernikahan dini dapat berdampak pada aspek kesehatan, pendidikan, serta sosial ekonomi.

“Anak-anak yang menikah di usia muda cenderung kehilangan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan dan rentan terhadap berbagai risiko kesehatan. Hal ini tentu akan berpengaruh terhadap kualitas generasi masa depan,” tambahnya.

Melalui kampanye bertajuk “Cegah Pernikahan Usia Anak”, DP3A Kabupaten Sukabumi mengajak seluruh masyarakat, termasuk orang tua, pendidik, dan tokoh masyarakat, untuk berperan aktif dalam memberikan pemahaman kepada anak-anak tentang pentingnya pendidikan dan kesiapan mental sebelum memasuki jenjang pernikahan.

Unggahan kampanye ini juga disertai ajakan kepada masyarakat untuk menyebarluaskan pesan positif dengan menggunakan tagar #penuhanhakanan, #kemenpppa, #cegahpernikahandini, dan #stoppernikahananak.

DP3A berharap melalui pendekatan komunikasi yang kreatif dan informatif di media sosial, kesadaran masyarakat akan meningkat, dan angka pernikahan usia anak di Kabupaten Sukabumi dapat terus ditekan.

Reporter: Jowel || Redaktur: Rsd.