ARAHBICARA.COM – Upaya pencegahan kekerasan terhadap anak, perundungan (bullying), tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dan perkawinan anak terus menjadi perhatian serius di Kabupaten Sukabumi.
Kegiatan edukasi terpadu ini dilaksanakan di SMPN 1 Kebonpedes dan SMPN 1 Warungkiara, dengan melibatkan berbagai elemen seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A), Forum Barudak Sukabumi (FORBUMI), Unsur aparat desa setempat.
Kegiatan menyasar ratusan siswa kelas 7 hingga 9, yang merupakan kelompok usia rentan terhadap kekerasan dan eksploitasi. Para pemateri menyampaikan materi dengan pendekatan edukatif dan dialogis, agar siswa dapat, Mengenali bentuk-bentuk kekerasan,Memahami hak-hak anak, Mengetahui cara melindungi diri, Berani bersuara saat mengalami atau menyaksikan kekerasan.
Kepala DP3A Kabupaten Sukabumi, Drs. H. Eki Radiana Rizki,menegaskan pentingnya edukasi sejak dini
“Edukasi seperti ini sangat penting diberikan kepada anak-anak sekolah. Mereka harus tahu bahwa ada hak yang melekat pada diri mereka sebagai anak, termasuk hak untuk hidup aman, terbebas dari kekerasan, dan tidak dinikahkan secara dini,” ujarnya, Jumat (8/8/2025).
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga. “Kami DP3A, P2TP2A, dan unsur aparat desa dalam kegiatan ini. Kolaborasi seperti inilah yang memperkuat sistem perlindungan anak di daerah,” sambungnya.
Kegiatan berlangsung kondusif dan interaktif. Para siswa tampak antusias mengikuti setiap sesi, termasuk simulasi dan studi kasus ringan yang membuka ruang diskusi bersama. Selain menambah wawasan, kegiatan ini juga menjadi sarana penyadaran kolektif agar lingkungan sekolah menjadi ruang yang aman dan ramah anak.
Reporter: Juliansyah || Redaktur: Rsd.