ARAHBICARA.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi melalui Bidang Pengendalian dan Pencemaran Lingkungan Hidup melakukan pengujian kualitas air sungai di beberapa lokasi. Pengujian ini bertujuan untuk menghitung Indeks Kualitas Air (IKA), yang menjadi variabel dalam penentuan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH). Rabu (14/5/2025).

Kegiatan ini dilakukan di sejumlah titik, termasuk
Sungai Citatih Tengah di Kecamatan Cibadak, Sungai Citatih Hilir di Kecamatan Warungkiara, serta Cikupa Hulu di Kecamatan Sukalarang.

Prasetyo Kadis DLH melalui Kabid Pengendalian dan Pencemaran Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Sukabumi menyebutkan bahwa pengujian ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mengontrol kualitas lingkungan serta mencegah pencemaran lebih lanjut.

“Kami bertanggung jawab dalam menyelenggarakan urusan lingkungan hidup, khususnya pengendalian pencemaran air dan udara, serta pembinaan dan pengelolaan sampah, termasuk limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun),” ujarnya.

Selain melakukan pengujian kualitas air, DLH juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi sungai, terutama dalam mencegah pencemaran akibat limbah dan sampah.

“Sungai adalah sumber kehidupan yang harus kita jaga bersama. Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuang limbah dan sampah ke sungai, demi kelestarian ekosistem dan keberlanjutan lingkungan,” ajaknya. (R).