ARAHBICARA.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) melakukan survei calon lokasi Program Kampung Iklim (ProKlim) Utama di Desa Kutajaya, Kecamatan Cicurug. Survei ini dilakukan bersama PT Amerta Indah Otsuka, yang telah membina desa tersebut.

Dalam kunjungan tersebut, tim DLH Sukabumi didampingi oleh PT Amerta Indah Otsuka untuk melakukan pengisian Sistem Perhitungan Emisi Gas Rumah Kaca Secara Cepat, Tepat, dan Bertanggung Jawab Untuk Masyarakat (SPECTRUM). Pengisian sistem ini menjadi salah satu tahapan penting dalam pendaftaran ProKlim serta untuk meninjau implementasi kegiatan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim yang telah dilakukan di desa tersebut.

Kepala DLH Sukabumi, Prasetyo, melalui Kepala Bidang Pengendalian dan Pencemaran Lingkungan Hidup, menyampaikan bahwa pentingnya survei ini sebagai langkah menuju pengakuan Desa Kutajaya sebagai lokasi ProKlim Utama tahun 2025.

“Pengisian SPECTRUM adalah bagian dari tahapan pendaftaran ProKlim sekaligus untuk melihat langsung implementasi kegiatan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim yang telah dilakukan,” ujarnya. Jumat (16/5/2025).

Diharapkan Desa Kutajaya dapat menjadi contoh keberhasilan program. “Kedepan akan menjadi lingkungan percontohan yang berkelanjutan dan mendukung upaya pengurangan emisi gas rumah kaca.”