RAHBICARA.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi menggandeng sejumlah pihak untuk mencari solusi dalam menangani masalah sampah yang tidak kunjung tuntas yang menumpuk di sepanjang Pantai Loji, Kabupaten Sukabumi, Jabar.
“Untuk menangani masalah sampah di pantai yang berada di Kecamatan Simpenan ini tidak bisa hanya mengandalkan DLH, karena terbatasnya alat dan petugas. Untuk itu, kami menggandeng sejumlah pihak seperti DPRD Kabupaten Sukabumi dan PLTU PLN Indonesia Power Palabuhanratu untuk bersama-sama menangani masalah sampah tersebut,” kata Kepala DLH Kabupaten Sukabumi Prasetyo di Sukabumi, Selasa (15/10/2024).
Menurut Prasetyo, masalah sampah yang menumpuk di Pantai Loji kerap menjadi isu di masyarakat, bahkan keberadaan limbah ini sering viral di media sosial seakan Pemkab Sukabumi tidak menangani sampah-sampah tersebut.
Padahal pihaknya secara rutin membersihkan sampah yang bertebaran di Pantai Loji, bahkan dari unsur TNI, Polri hingga pelajar secara rutin menggelar aksi bersih-bersih sampah di pantai, namun sayangnya setelah bersih, beberapa hari kemudian pantai kembali dipenuhi sampah.
Keberadaan sampah tersebut bukan berasal dari wisatawan atau warga sekitar, tetapi sampah rumah tangga yang dibuang ke sungai kemudian terbawa ke laut dan terdampar di pantai.
Masalah sampah di Pantai Loji ini komplek karena perlu keterlibatan seluruh pihak, khususnya warga yang tinggal di sekitar aliran sungai untuk sadar diri tidak membuang sampah ke sungai. Pihaknya pun mengapresiasi kesadaran warga sekitar dan wisatawan yang tidak membuang sampah sembarangan baik ke sungai maupun pantai.
“Pihak PLTU Palabuahnratu sedang mengkaji untuk menerapkan teknologi seperti yang tepat menangani masalah sampah dan limbah di Pantai Loji serta mencegah terjadinya abrasi di Pantai Patuguran, Palabuhanratu,” tambahnya.
Prasetyo mengatakan, DLH tengah mencari solusi untuk mencegah dan melakukan penangan terkait Sungai Cimandiri khususnya mengubah prilaku masyarakat dan perusahaan agar tidak memanfaatkan sungai sebagai tempat pembuangan sampah maupun limbah.
Redaktur: Yandi Candra