ARAHBICARA.COM – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DKUKM) Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya dalam mendorong pertumbuhan sektor UMKM sebagai bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar di Gedung Negara Pendopo Sukabumi pada Kamis (14/03/2025), Kepala DKUKM Sigit Widarmadi menekankan bahwa pemberdayaan UMKM harus menjadi prioritas utama dalam pembangunan ekonomi daerah.
Sigit Widarmadi menjelaskan bahwa kebijakan RPJMD 2025-2029 akan mencakup peningkatan daya saing UMKM, penguatan akses permodalan, serta digitalisasi usaha kecil dan menengah.
Berbagai program strategis telah dirancang untuk mendukung pertumbuhan UMKM, di antaranya peningkatan akses pembiayaan melalui kemitraan dengan perbankan dan koperasi, pengembangan ekosistem digital untuk memperluas pasar, serta pelatihan kewirausahaan dan manajemen usaha guna meningkatkan kapasitas pelaku UMKM.
Selain itu, revitalisasi koperasi juga menjadi perhatian utama sebagai bagian dari upaya memperkuat ekonomi berbasis gotong royong. Edukasi dan pendampingan bagi pelaku usaha akan terus dilakukan untuk memastikan keberlanjutan dan pertumbuhan UMKM di Sukabumi.
Wakil Bupati Sukabumi, Andreas, menegaskan bahwa koordinasi antarinstansi menjadi faktor penting dalam membangun ekosistem UMKM yang lebih kuat dan berdaya saing.
Ia menekankan bahwa perencanaan yang matang serta kolaborasi yang erat antar-OPD akan menciptakan iklim usaha yang kondusif dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
DKUKM optimistis bahwa melalui RPJMD 2025-2029, kebijakan pemberdayaan UMKM yang lebih inovatif, inklusif, dan berkelanjutan dapat terwujud, menjadikan Kabupaten Sukabumi semakin maju dan kompetitif.
Redaktur: Usep Mulyana