ARAHBICARA.COM – Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DKUKM) Kabupaten Sukabumi kembali membuka program sertifikasi halal reguler dan pendaftaran merek (HKI) gratis untuk pelaku UMKM. Program ini berlangsung hingga 26 April 2026 dengan kuota terbatas dan seleksi peserta.
Kepala DKUKM Kabupaten Sukabumi, Sri Hastuty Harahap, mengajak pelaku UMKM segera mendaftar. “Fasilitasi ini kami hadirkan untuk membantu UMKM naik kelas. Sertifikasi halal penting untuk menjamin kepercayaan konsumen, sementara pendaftaran merek memberikan kepastian hukum atas identitas usaha,” ujarnya, Senin (6/4/2026).
Program ini menjadi bentuk dukungan pemerintah daerah agar UMKM semakin kuat, legal, dan dipercaya. Sertifikasi halal dinilai penting untuk menjaga kepercayaan konsumen, sedangkan merek usaha memberi perlindungan hukum. Dengan dua layanan ini, produk lokal diharapkan bisa bersaing lebih luas.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui tautan yang disediakan. Semua pendaftar akan melewati tahap kurasi. Peserta yang lolos akan diundang ke grup WhatsApp untuk mengikuti tahapan selanjutnya.
Program ini mencakup:
• Sertifikasi halal reguler
• Pendaftaran merek (HKI)
Kedua layanan dianggap penting bagi UMKM agar lebih siap menghadapi persaingan pasar dan memenuhi tuntutan konsumen terhadap produk yang aman serta memiliki legalitas jelas.
Pemerintah berharap semakin banyak UMKM di Kabupaten Sukabumi yang berkembang profesional, memiliki identitas usaha terlindungi, dan memenuhi standar halal. Pendaftaran dibuka sampai 26 April 2026 melalui tautan: https://bit.ly/HalalHKI2026. Karena kuota terbatas, pelaku usaha diminta segera mendaftar.
Reporter: Aris
Redaktur: Rsd

