ARAHBICARA.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, mengikuti rapat koordinasi (rakor) virtual bersama Kementerian Koperasi dan UKM. Rakor ini membahas program pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia. Sekda didampingi oleh Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DKUKM) Kabupaten Sukabumi.

Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, menjelaskan bahwa Koperasi Merah Putih adalah gerakan ekonomi kerakyatan berbasis desa dan kelurahan. Tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat lewat usaha bersama dan semangat gotong royong.

“Koperasi Merah Putih dibentuk untuk mendorong pemberdayaan ekonomi lokal, memperkuat ketahanan pangan, dan memanfaatkan potensi desa seperti pertanian dan UMKM,” kata Budi Senin (7/7/2025).

Ia menambahkan, koperasi ini menjadi wadah bagi masyarakat desa dan kelurahan untuk mengembangkan usaha bersama dan meningkatkan taraf hidup. Hingga saat ini, sudah terbentuk 80.000 koperasi di seluruh Indonesia.

Sekda Sukabumi, Ade Suryaman, menyampaikan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Sukabumi sudah selesai di 381 desa dan 5 kelurahan. Rencananya, koperasi tersebut akan diluncurkan secara resmi pada 19 Juli 2025.

“Setelah dilaunching secara nasional oleh Presiden, kita juga akan launching Koperasi Merah Putih tingkat Kabupaten Sukabumi,” ujar Ade.

Sementara itu, Kepala DKUKM Kabupaten Sukabumi menambahkan bahwa pihaknya siap mendampingi dan memfasilitasi koperasi-koperasi yang sudah terbentuk agar bisa berjalan optimal dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat desa.

(Rsd).