ARAHBICARA.COM – Pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi, berhasil mendapatkan penghargaan atau tanda jasa bakti koperasi dan UKM tahun 2024, dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkopukm) Republik Indonesia.

“Penghargaan itu, telah diberikan dan diterima langsung oleh Pak Bupati Sukabumi, pada acara puncak peringatan Hari UMKM Nasional pada Kamis 5 September 2024 di Palembang,” kata Sigit Widarmadi, Kepala DKUKM Kabupaten Sukabumi, pada Minggu (08/09/2024).

Penghargaan ini, sambung Sigit, telah diberikan atas jasa dan dharma bhakti dalam memajukan dunia koperasi dan usaha kecil menengah di Kabupaten Sukabumi.

“Makanya, penghargaan ini langsung diberikan kepada Pak Bupati Sukabumi, berdasarkan kurasi yang dilakukan oleh Kementrian Koperasi dan UKM melalui data dan berkas-berkas yang dilengkapi oleh pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas KUKM Kabupaten Sukabumi,” tukasnya.

Pasca mendapatkan penghargaan dari Kementrian Koperasi dan UKM, ini akan dijadikan sebagai motivasi untuk Dinas KUKM Kabupaten Sukabumi, agar lebih berkembang. “Iya, berkembang dalam usaha koperasi dan UKM. Karena, tanda jasa ini memberikan motivasi bagi kami,” tandasnya.

Redaktur: Yandi Candra