ARAHBICARA.COM – Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, memimpin rapat evaluasi pupuk bersubsidi periode Januari–Juni 2025 sekaligus sosialisasi kebijakan baru usai terbitnya Perpres Nomor 6 Tahun 2025. Kegiatan berlangsung di Aula Dinas Pertanian, Cisolok, Selasa (1/7/2025).
Rapat ini dihadiri koordinator Balai Penyuluh Pertanian (BPP), perwakilan KCD, dan jajaran Dinas Pertanian. Fokus pembahasan adalah evaluasi penyaluran pupuk bersubsidi serta penyampaian aturan baru dalam Perpres tersebut yang mulai berlaku tahun ini.
“Setelah Perpres itu diundangkan, berarti langsung berlaku dan harus dijalankan,” tegas Sekda.
Ia meminta penyaluran pupuk dilakukan secara adil dan tepat sasaran. Sekda menilai peran petugas di lapangan sangat penting sebagai ujung tombak distribusi.
“Saya harap teman-teman BPP dan KCD benar-benar memastikan pupuk diterima petani yang berhak,” ujarnya.
Sekda juga menyinggung pentingnya pupuk sebagai bagian dari upaya mewujudkan swasembada pangan, yang merupakan salah satu dari 8 program prioritas (Asta Cita) Presiden. Namun, ia mengingatkan penggunaan pupuk juga harus bijak agar tanah tetap sehat.
“Tanpa pupuk, swasembada akan sulit dicapai. Tapi kalau berlebihan, tanah bisa rusak,” jelasnya.
Ia menekankan pentingnya pemetaan kebutuhan pupuk agar tidak terjadi kelangkaan di wilayah-wilayah tertentu.
“Saya minta koordinator di lapangan petakan dengan baik kebutuhan petani. Kita harus pastikan distribusi tepat dan merata,” tutupnya.