ARAHBICARA.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) mulai membangun kantor Kecamatan Warungkiara.
Dana pembangunan berasal dari APBD Sukabumi tahun 2025 dengan niilai proyek Rp2,6 miliar selaku pelaksana CV. Raksa Aulia Pratama untuk waktu pengerjaan 120 hari, dimulai sejak 14 Agustus 2025.
Camat Warungkiara, Ali Murtado, menyambut baik pembangunan ini serta berterima kasih kepada Disperkim. Ia berharap gedung baru bisa meningkatkan pelayanan publik.
“Alhamdulillah, pembangunan kantor baru sudah dimulai. Semoga pelayanan masyarakat bisa lebih cepat dan nyaman,” katanya saat ditemui, Jumat (19/9/2025).
Ali juga menegaskan bahwa pihak kecamatan akan ikut mengawasi proses pembangunan agar sesuai aturan dan standar teknis.
Sementara itu warga Warungkiara mendukung penuh pembangunan kantor ini, menilai gedung baru akan membuat urusan administrasi lebih tertata dan pelayanan jadi lebih baik.
Pembangunan ditargetkan selesai tepat waktu dan bisa segera digunakan, agar pelayanan pemerintah kecamatan makin optimal untuk masyarakat Warungkiara dan sekitarnya.
Reporter: Juliansyah || Redaktur: Rsd.