ARAHBICARA.COM – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi turut ambil bagian dalam Rapat Koordinasi dan Tinjauan Lapangan Pemulihan Pascabencana yang digelar oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada 11–12 Juni 2025 di Palabuhanratu.

Kegiatan ini bertujuan untuk mempercepat pemulihan sektor perumahan bagi warga terdampak bencana. Disperkim bekerja sama dengan BPBD Kabupaten Sukabumi serta BNPB melakukan evaluasi terhadap program rehabilitasi dan rekonstruksi perumahan berdasarkan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P).

Fokus utama dalam kegiatan ini adalah memastikan pembangunan dan perbaikan rumah warga terdampak berjalan sesuai standar teknis, tepat sasaran, dan memiliki dampak jangka panjang.

“Kami konsistensi bahwa warga terdampak bencana mendapatkan hunian yang layak, aman, dan memenuhi prinsip pembangunan berkelanjutan,” ujar perwakilan Disperkim dalam sesi koordinasi.

Selain koordinasi teknis, Disperkim juga berpartisipasi dalam desk identifikasi sektoral guna memetakan kendala serta capaian dalam pelaksanaan program rehabilitasi perumahan. Kegiatan diakhiri dengan tinjauan lapangan ke lokasi terdampak untuk memverifikasi langsung progres pembangunan rumah bagi korban.

Pemulihan sektor perumahan tidak berfokus pada aspek fisik, tetapi juga pada keberlanjutan, ketahanan terhadap bencana, dan kesejahteraan masyarakat. Dengan sinergi semua pihak serta dukungan BNPB, diharapkan pemulihan perumahan di Kabupaten Sukabumi dapat berjalan lebih terstruktur dan memberikan manfaat terutama terhadap warga yang terdampak.