ARAHBICARA.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Perumahan Kawasan dan Permukiman (Disperkim) melakukan pengaspalan jalan lingkungan (jaling) di Kampung Selajambe, RW 06, RT 14, 15, 16, dan 17, Desa Selajambe, Kecamatan Cisaat. Peningkatan infrastruktur ini mencakup area sepanjang 1.440 m².

Pengawas lapangan Disperkim, Iwan Hermawan, menjelaskan bahwa proyek ini bertujuan meningkatkan aksesibilitas dan mendukung produktivitas ekonomi masyarakat, khususnya di Desa Selajambe.

“Kami berharap warga dan pengguna jalan dapat merawat fasilitas ini agar awet dan tahan lama,” ungkapnya Jumat (13/6/2025).

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang berkontribusi dalam kelancaran pembangunan jaling tersebut.

Sebelum pengerjaan, Ketua RW 06, Mochamad Nasruloh, menginformasikan bahwa jalan lingkungan akan diberi lapisan sandsheet. Warga pun bergotong royong membersihkan rumput liar dan sampah sepanjang jalur yang akan diperbaiki.

Nasruloh menekankan bahwa kehadiran infrastruktur ini memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

“Dulu kondisinya sudah rusak, tetapi setelah diperbaiki dengan sandsheet masyarakat yakin jalur ini akan lebih kokoh dan tahan lama,” ujarnya.