ARAHBICARA.COM – Sebagai regulator, Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Sukabumi akan terus mengawasi segala aktivitas para pelaku usaha yang bergerak di industri pariwisata. Hal itu dilakukan agar kegiatan-kegiatan yang mereka lakukan mengikuti aturan main atau regulasi pemerintah.
Hal itu disampaikan Sekretaris Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, Havid Fauzi As Syidiq, Sabtu (15/3/2025). “Sebagai regulator, kami memiliki kewenangan untuk mengawasi aktivitas para pelaku industri pariwisata,” tegasnya.
Sebagai bentuk tanggungjawab pemerintah dalam mengawal kegiatan di lapangan, pihaknya terus menerus melakukan pembinaan terhadap rutinitas yang dilakukan mereka. “Tanggungjawab ini bukan hanya kewajiban pemerintah tapi juga para pelaku usaha dan masyarakat,” tutur dia.
Untuk mempererat hubungan antara semua stakeholder yang ada, bukan tidak mungkin pertemuan bisa dilakukan sebulan sekali untuk sekedar berbincang-bincang sambil menyeruput secangkir kopi.
“Kita bisa mengagendakan acara coffee morning misalnya agar lebih akrab sambil bertukar pikiran untuk membicarakan banyak hal untuk memajukan sektor pariwisata Sukabumi agar lebih banyak lagi pengunjung yang datang untuk menikmati keindahan alam kjta,” ungkapnya.
Redaktur : Usep Mulyana