ARAHBICARA.COM – Kebijakan Work From Home (WFH) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi tidak mengganggu layanan publik di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans). Masyarakat tetap bisa mengakses layanan ketenagakerjaan seperti pembuatan akun SIAPKerja dan AK-1 (Kartu Kuning), baik secara daring maupun langsung ke kantor.
Pengantar Kerja Ahli Pertama Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Alpian Indra Gumilar, menyampaikan bahwa seluruh layanan utama tetap berjalan normal, termasuk pada hari Jumat yang dijalankan dengan pola kerja fleksibel.
“Pelayanan pembuatan akun SIAPKerja dan AK-1 tetap berjalan normal. Masyarakat tidak perlu khawatir karena layanan tetap dibuka seperti biasa,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).
Ia menjelaskan, sistem layanan sudah disiapkan agar tetap adaptif dengan pola kerja fleksibel. Masyarakat diberi pilihan untuk mengurus kebutuhan secara online atau datang langsung ke kantor Disnakertrans.
Menurut Alpian, penerapan WFH justru menjadi kesempatan untuk mendorong layanan berbasis digital tanpa mengurangi kualitas tatap muka.
“Fleksibilitas kerja tidak mengurangi komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik. Kami memastikan akses layanan tetap mudah, cepat, dan responsif,” tambahnya.
Disnakertrans berharap masyarakat tetap aktif memanfaatkan layanan yang tersedia dan tidak ragu mengurus kebutuhan administrasi ketenagakerjaan meski di tengah kebijakan kerja fleksibel.
Dengan komitmen menjaga kualitas, Disnakertrans memastikan kebijakan WFH bukan hambatan, melainkan bagian dari upaya meningkatkan efisiensi sekaligus memperluas akses pelayanan publik.
Reporter: Aris
Redaktur: Rsd

