ARAHBICARA.COM – Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi menganjurkan pada warga yang akan membeli ternak sapi dari luar daerah untuk selalu berhati-hati jangan sampai ternak yang kita beli itu terjangkit penyakit mulut dan kuku.

Demikian disampaikan Kepala Bidang kesehatan hewan dan kesmavet Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi drh. Endry Baharianto, saat mensosialisasikan biosecurity di Jampangkulon di Rabu (22/1/2025).

“Apabila bapak ibu mau membeli hewan dari luar daerah harus dilengkapi dengan surat keterangan kesehatan hewan dari otoritas setempat,” kata Endry. Hal lainnya yang perlu diketahui adalah bahwa hewan ternak tersebut juga telah divaksin PMK, tambahnya.

Dia juga menambahkan, pada saat hewan tersebut sampai ke daerah tujuan, keberadaannya harus terpisah dari hewan lainnya yang sejenis selama 14 hari. Dengan tujuan agar jika ditemukan ada indikasi terjangkit PMK tidak menular pada yang lain.

Tahap berikutnya adalah dilakukan pembersihan kandang dan penyemprotan cairan disinfektan untuk mencegah penyebaran PMK.

“Jika ditemukan ada ternak yang terindikasi terjangkit PMK untuk segara melaporkan ke Puskeswan Wilayah VI Surade. Alasan kenapa kami konsen ke Jampangkulon karena di sini adalah salah sentra sapi potong di Sukabumi,” tandasnya.

Redaktur: Usep Mulyana