ARAHBICARA.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi kembali meraih prestasi gemilang yakni memperoleh Anugerah Opini Pengawasan Pelayanan Publik 2024 oleh Ombudsman RI yang diserahkan Bupati Sukabumi dalam Rapat Dinas Desember, Rabu (18/12/2024).

Piagam Penghargaan diterima oleh Kepala Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, Amir Hamzah, S.Sos., M.Si. atas pencapaian mereka dalam mendapatkan predikat penilaian terbaik dalam penyelenggaraan pelayanan publik, yang disampaikan oleh Ombudsman Republik Indonesia.

Piagam penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk pengakuan terhadap komitmen dan upaya Disdukcapil Kabupaten Sukabumi dalam memberikan pelayanan publik yang terbaik bagi masyarakat.

Penganugerahan ini didasarkan pada hasil penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman RI terkait dengan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Sukabumi, khususnya dalam hal pengelolaan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.

Bupati H. Marwan Hamami dalam sambutannya mengapresiasi pencapaian yang diraih oleh Disdukcapil Kabupaten Sukabumi. Ia menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bukti nyata dari kerja keras dan dedikasi seluruh jajaran Disdukcapil dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Dengan penghargaan ini, kita semakin terdorong untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, agar masyarakat merasa puas dan dapat merasakan manfaat langsung dari setiap kebijakan yang diambil,” ujar Bupati Marwan.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, Amir Hamzah, S.Sos., M.Si., mengungkapkan rasa syukurnya atas penghargaan yang diterima. Ia mengatakan bahwa prestasi ini merupakan hasil kerja sama seluruh staf dan pihak terkait yang terus berupaya untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat.

“Kami akan terus berinovasi dan memperbaiki sistem pelayanan agar dapat terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi,” kata Amir.

Penyerahan piagam penghargaan ini menjadi momen penting dalam perjalanan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Sukabumi, yang tidak hanya diakui di tingkat daerah, tetapi juga mendapatkan pengakuan nasional dari Ombudsman Republik Indonesia.

Redaktur: Usep Mulyana