ARAHBICARA.COM – Melalui UPTD Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Wilayah VI Jampangkulon diserahkan dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga, KTP dan Akta Kelahiran kepada 38 orang warga Desa Ciemas Kecantikan Ciemas Kabupaten Sukabumi.

Hal ini berdasarkan permohonan yang disampaikan Pemdes Ciemas yang diteken Kades Wisnu Handito S.Kom mengacu kepada Surat Sekda Kabupaten Sukabumi nomor 400.12.2.4/10590/Disdukcapil/2024 tanggal 9 Desember 2024 perihal Pendataan Penduduk Rentan Adminduk Korban Bencana.

Kepala UPTD Wilayah VI, Iwan Suherlan mengatakan, kegiatan tersebut untuk membantu masyarakat yang sempat kehilangan dokumen Kependudukan miliknya saat tempat tinggalnya terdampak bencana pada akhir tahun lalu.

“Sesuai pengajuan dari Pemdes Ciemas ada 38 orang yang dokumen Kependudukan yang diduga hilang saat bencana terjadi. Maka kami membantu untuk mencetak kembali dokumen-dokumen tersebut untuk berbagai keperluan,” ujarnya, Sabtu (25/1/2025).

Redaktur: Usep Mulyana