ARAHBICARA.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi, masih membuka pelayanan hingga hari pencoblosan 14 Februari 2024.
Ada pun jenis pelayanan yang diadakan saat seluruh rakyat Indonesia menentukan nasib negara dan bangsa dengan memilih calon legislatif (Caleg) maupun presiden dan wakil presiden adalah pelayanan perekaman KTP-el dan aktivasi identitas kependudukan digital.
Informasi yang diunggah lewat laman resmi Disdukcapil tetap membuka pelayanan
mulai Kamis (8/2) sampai dengan.Minggu (11/2). Pelayanan mulai dari pukul 09.00- 15.00 WIB. Khusus pelayanan pada Rabu (14/2) dimulai pukul 07.00 Wib sampai dengan 13.00 WIB.
Redaktur: Usep Mulyana