ARAHBICARA.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sukabumi memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi dalam upaya menanamkan kesadaran hukum di kalangan pelajar.
Kolaborasi ini sejalan dengan Misi Asta Cita Prabowo – Gibran, khususnya dalam aspek reformasi hukum serta pencegahan korupsi dan narkoba.
Hal itu disampaikan oleh Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, Maywan Situmorang, dalam program talkshow “Jaksa Menyapa” di Radio Swara Perintis 93.1 FM pada Selasa, 4 Maret 2025.
“Salah satu bentuk nyata dari kerja sama ini adalah pelaksanaan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), yang dijalankan pada Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS),” kata Maywan.
Lanjut dia Program ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum kepada pelajar agar mereka memahami konsekuensi dari tindakan yang melanggar aturan.
Selain itu kata Maywan, JMS juga berperan dalam mencegah berbagai kasus kekerasan, termasuk tawuran yang melibatkan anak berhadapan dengan hukum.
Kepala Bidang Dikdasmen Disdikbud Kota Sukabumi, Martin Wahyudi, menyambut baik program tersebut dan menegaskan pentingnya pendidikan hukum sejak dini bagi pelajar.
Dia menjelaskan, program JMS akan membantu siswa memahami tugas dan peran Kejaksaan, sekaligus menyadarkan mereka tentang dampak hukum dari tindakan yang mereka lakukan. Dengan begitu, diharapkan angka pelanggaran hukum di kalangan pelajar dapat diminimalkan.
Sejak 2023, telah dibentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di setiap sekolah, yang bertugas memberikan sosialisasi tentang bahaya kekerasan dan bullying. Tim ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih aman dan nyaman bagi para siswa.
Dia mengajak para orang tua untuk berperan aktif dalam mengawasi anak-anak mereka di luar sekolah. Sinergi antara sekolah, aparat penegak hukum, dan orang tua menjadi kunci dalam menciptakan generasi muda yang lebih sadar hukum.
Redaktur: Usep Mulyana