ARAHBICARA.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Warungkiara menjalin kerja sama strategis dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi serta Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka Kabupaten Sukabumi melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang program Kejar Paket dan pembinaan kepramukaan bagi warga binaan.
Kegiatan penandatanganan MoU tersebut digelar di Aula Lapas Warungkiara dan dihadiri oleh jajaran pejabat Lapas, perwakilan Dinas Pendidikan, serta pengurus Kwarcab Sukabumi.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam memastikan setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan, termasuk bagi warga binaan pemasyarakatan.
“Pendidikan adalah hak semua warga negara, tanpa terkecuali. Melalui program Kejar Paket ini, kami ingin memastikan bahwa warga binaan tetap memiliki kesempatan untuk melanjutkan pendidikan formalnya dan meningkatkan kompetensi diri,” ujar Deden Sumpena, Kamis (6/11/2025).
Selain pendidikan formal, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pembinaan kepramukaan yang bertujuan menanamkan nilai-nilai kedisiplinan, tanggung jawab, dan semangat kebangsaan kepada para warga binaan.
“Pramuka bukan hanya soal baris-berbaris, tetapi juga membangun karakter dan semangat gotong royong. Kami berharap pembinaan ini dapat menjadi sarana pembentukan pribadi yang lebih baik bagi para peserta,” tambah Deden.
Kepala Lapas Kelas IIA Warungkiara Kurnia panji Pamekas menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Dinas Pendidikan serta Kwarcab Sukabumi atas dukungan penuh terhadap pembinaan warga binaan. Ia berharap sinergi ini dapat terus berlanjut dan menjadi model bagi lembaga pemasyarakatan lainnya.
Kerja sama ini menandai komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan memperkuat pembinaan moral serta karakter bagi warga binaan di Kabupaten Sukabumi.
Reporter: Jowel || Redaktur: Rsd.

