ARAHBICARA.COM – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi resmi menetapkan seluruh kegiatan belajar mengajar (KBM) pada Senin, 1 September 2025, dilaksanakan secara daring melalui sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Kebijakan ini tertuang dalam surat edaran bernomor 400.3.1/10439/Sekret/2025 yang ditandatangani Kepala Disdik Kabupaten Sukabumi, Eka Nandang Nugraha. Menurutnya, langkah tersebut ditempuh sebagai upaya menjaga kondusivitas sekaligus memastikan siswa tetap belajar dengan aman dan tertib.
“Kami ingin memastikan anak-anak belajar dengan aman, tertib, dan nyaman. Mulai hari ini seluruh siswa mengikuti PJJ dari rumah melalui platform yang telah disiapkan sekolah,” ujar Eka dalam keterangan resminya, Senin (1/9/2025).
Dalam surat edaran tersebut, Disdik juga mengimbau siswa untuk tidak ikut serta dalam kegiatan di luar sekolah, termasuk aksi demonstrasi. Sebagai gantinya, pihak sekolah diarahkan mengoptimalkan kegiatan internal yang kreatif, edukatif, dan produktif, baik melalui OSIS, forum musyawarah, maupun ekstrakurikuler.
Disdik turut mengajak orang tua berperan aktif mendampingi putra-putrinya selama proses PJJ.
“Kami berharap orang tua memastikan anak-anak tetap belajar di rumah dan memanfaatkan waktu dengan kegiatan positif,” tambah Eka.
Dengan adanya sinergi antara sekolah, siswa, dan orang tua, Pemerintah Kabupaten Sukabumi berharap pelaksanaan PJJ serentak ini berjalan efektif serta menjadi sarana membangun generasi unggul dengan karakter positif.
Reporter : Juliansyah || Redaktur : Rsd.

