ARAHBICARA.COM – Harga bahan kebutuhan pokok dan barang penting di Kabupaten Sukabumi pada 17 Oktober 2025 terpantau relatif stabil dibandingkan hari sebelumnya. Berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Bidang Sarana Distribusi dan Stabilisasi Harga Bahan Pokok dan Kebutuhan Penting, hanya terdapat sedikit perubahan harga pada beberapa komoditas.

Dari data resmi yang ditandatangani oleh H. Usep Setiawan, selaku Kepala Bidang Sarana Distribusi dan Stabilisasi Harga Bahan Pokok dan Kebutuhan Penting, diketahui bahwa sebagian besar harga bahan pangan utama seperti beras, gula, minyak goreng, tepung terigu, daging ayam, daging sapi, dan ikan segar tidak mengalami perubahan.

Harga beras medium masih berada di kisaran Rp13.792 per kilogram, sedangkan beras premium bermerek tercatat Rp14.983 per kilogram. Begitu pula gula pasir tetap stabil di harga Rp17.542 per kilogram, dan minyak goreng curah di Rp19.375 per kilogram.

Sementara itu, telur ayam ras mengalami sedikit penurunan dari Rp31.042 menjadi Rp31.000 per kilogram. Untuk cabai merah besar, harganya turun tipis dari Rp60.750 menjadi Rp60.333 per kilogram, sedangkan cabai rawit hijau tetap stabil di kisaran Rp30.167 per kilogram.

Komoditas lainnya seperti bawang merah Rp40.083/kg, bawang putih honan Rp36.000/kg, serta ikan segar kembung Rp44.900/kg juga tercatat stabil tanpa perubahan harga.

Dinas Perdagangan Kabupaten Sukabumi melalui Kepala Bidang Sarana Distribusi, H. Usep Setiawan, menyampaikan bahwa stabilitas harga ini menunjukkan kondisi pasokan bahan pokok di lapangan masih terjaga dengan baik.

“Kami terus melakukan pemantauan rutin setiap hari untuk memastikan harga kebutuhan pokok tetap stabil menjelang akhir tahun. Bila ada gejolak harga, kami akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menjaga keseimbangan pasokan,” ujar Usep.

Ia juga menambahkan, masyarakat diimbau agar tetap berbelanja secara bijak dan tidak melakukan pembelian dalam jumlah besar secara bersamaan, guna menjaga ketersediaan barang di pasaran.

Secara umum, hasil pantauan 17 Oktober 2025 ini menunjukkan bahwa situasi harga bahan pokok di Kabupaten Sukabumi masih aman dan terkendali, dengan hanya terjadi fluktuasi ringan pada beberapa komoditas pangan.

Reporter: Jowel || Redaktur: Rsd.