ARAHBICARA.COM – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Sukabumi merilis data terbaru pemantauan harga bahan kebutuhan pokok dan barang penting (Bapokting) per 22 Mei 2025.

Kepala Bidang Sarana Distribusi dan Stabilisasi Harga, H. Usep Setiawan, menyampaikan bahwa harga sejumlah komoditas mengalami pergerakan di pasaran.

Berdasarkan laporan tersebut, harga beras medium tercatat Rp 13.433 per kilogram, sedangkan beras premium bermerk berada di angka Rp 14.667 per kilogram.

Komoditas lain seperti gula pasir dihargai Rp 18.042 per kilogram, sementara minyak goreng curah mencapai Rp 19.625 per kilogram, dan Minyakita Rp 17.542 per liter.

Untuk kebutuhan pangan lain, daging sapi kualitas 1 berada di angka Rp 129.444 per kilogram, sementara ayam broiler dijual Rp 35.167 per kilogram. Harga telur ayam broiler tercatat Rp 28.167 per kilogram.

Sementara itu, harga cabai merah besar mencapai Rp 48.750 per kilogram, cabai rawit hijau Rp 29.500 per kilogram, dan bawang merah dijual Rp 64.750 per kilogram.

Usep menyebutkan bahwa pemantauan harga ini bertujuan untuk memberikan informasi yang transparan kepada masyarakat serta menjaga stabilitas harga bahan kebutuhan pokok di Sukabumi.

“Kami terus memantau pergerakan harga dan memastikan distribusi bahan pokok tetap lancar sehingga masyarakat dapat memperoleh kebutuhan dengan harga yang wajar,” ujarnya.