ARAHBICARA.COM – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Sukabumi melalui Bidang Sarana Distribusi dan Stabilisasi Harga, mencatat rekapitulasi harga bahan kebutuhan pokok dan barang penting pekan Agustus Data ini menjadi acuan penting dalam memantau stabilitas harga di pasar, Rabu (6/8/2025).
Beberapa bahan pokok seperti beras medium dan beras premium masih dijual dengan harga yang relatif stabil. Gula pasir dan minyak goreng, baik curah maupun kemasan Minyakita, juga menunjukkan harga yang terkendali.
Namun, sejumlah komoditas mengalami kenaikan, seperti cabe merah besar, cabe rawit hijau, bawang putih, ikan segar, dan kentang. Harga kentang tercatat paling tinggi di antara sayuran, yaitu Rp16.000 per kilogram.
Berikut Harga Rata-Rata Bahan Pokok per 06 Agustus 2025 di antaranya Gula Pasir Rp14.000/kg Minyak Goreng Curah Rp14.000/liter Minyak Goreng Kemasan (Minyakita) Rp14.000/liter Tepung Terigu (Segitiga Biru) Rp 14.000/kg.
Sedengkan harga Daging Sapi (Paha Belakang) Rp 140.000/kg Ayam Broiler Rp 35.000/kg Telur Ayam Broiler Rp 28.000/kg Cabe Merah Besar Rp 40.000/kg Cabe Rawit Hijau Rp 45.000/kg Bawang Merah Rp 30.000/kg Bawang Putih (Honan) Rp 38.000/kg
Lalu hasil pantauan untuk Ikan Segar (Kembung) Rp 35.000/kg Susu Kental Manis (370 gr) Rp 14.000/kaleng Kacang Tanah Rp 28.000/kg Kentang Rp 16.000/kg Mie Instan (Kari Ayam)Rp 3.000/bungkus.
Kepala Bidang Sarana Distribusi dan Stabilisasi Harga, H. Usep Setiawan, menyampaikan bahwa pemantauan harga ini dilakukan secara rutin untuk menjaga ketersediaan dan keterjangkauan bahan pokok bagi masyarakat.
“Ya pantau harga-harga di pasar ini supaya masyarakat bisa mendapatkan bahan pokok dengan harga yang wajar dan terjangkau,” katanya.
Usep menambahkan bahwa data harga ini menjadi dasar untuk mengambil langkah jika terjadi lonjakan harga atau kelangkaan barang.
“Kalau ada kenaikan yang tidak wajar, kami segera koordinasi dengan pihak terkait untuk mencari solusi,” tandasnya.
(Rsd).