ARAHBICARA.COM – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Sukabumi merilis rekap harga bahan pokok dari tanggal 17 sampai 20 Juni 2025. Secara umum, harga sembako seperti beras, minyak, telur, dan gula terpantau stabil. Namun, ada beberapa komoditas yang menunjukkan perubahan harga, seperti cabai dan bawang.

Menurut keterangan Kepala Bidang Sarana Distribusi dan Stabilisasi Harga Bahan Pokok, H. Usep Setiawan, bahwa harga bahan pokok di Sukabumi selama 4 hari ini terpantau sebagian besar stabil. Tapi, ada beberapa bahan yang harganya berubah-ubah, terutama cabai dan bawang.

17 Juni 2025
– Cabai Merah Besar: Rp53.583
– Cabai Rawit Hijau: Rp37.250
– Bawang Merah: Rp44.000
– Bawang Putih: Rp35.700

18 Juni 2025
– Cabai Merah Besar: masih Rp53.583
– Cabai Rawit Hijau: turun ke Rp36.833
– Bawang Merah: turun ke Rp43.250
– Bawang Putih: naik jadi Rp39.200

19 Juni 2025
– Harga tetap sama seperti 18 Juni
– Tidak ada perubahan pada cabai dan bawang

20 Juni 2025
– Cabai Merah Besar: turun jadi Rp50.250
– Cabai Rawit Hijau: tetap Rp36.833
– Bawang Merah: turun lagi jadi Rp42.833
– Bawang Putih: masih di Rp39.200

“Beras, minyak goreng, gula, tepung, telur, ayam, daging sapi, susu, ikan, dan mie instan tidak berubah sama sekali dari tanggal 17 sampai 20 Juni,” jelasnya.

Disdagin terus berupaya melakukan pemantauan untuk kepastian ketersediaan bahan pokok tetap aman.