ARAHBICARA.COM – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Sukabumi merilis hasil rekapitulasi pemantauan harga bahan kebutuhan pokok dan barang penting pada dua periode, yakni 25 Agustus 2025 dan 28 Agustus 2025. Dari laporan tersebut, terlihat adanya fluktuasi harga di sejumlah komoditas, meski sebagian besar bahan pokok relatif stabil.

Kepala Bidang Sarana Distribusi dan Stabilitas Harga Bahan Pokok dan Kebutuhan Penting,
H. Usep Setiawan menyampaikan, Pada 25 Agustus 2025, harga beras medium tercatat Rp13.625/kg dan beras premium Rp14.975/kg. Tiga hari kemudian, pada 28 Agustus 2025, harga beras medium sedikit menurun menjadi Rp13.583/kg, sementara beras premium tetap stabil di Rp14.975/kg.

Komoditas lain yang mengalami perubahan mencolok adalah daging sapi kualitas 1 yang naik dari Rp130.000/kg menjadi Rp131.111/kg. Daging ayam broiler juga mengalami kenaikan dari Rp35.417/kg menjadi Rp35.750/kg.

Untuk telur ayam broiler, harga turun tipis dari Rp28.875/kg menjadi Rp28.792/kg. Sedangkan cabe merah besar turun dari Rp40.000/kg menjadi Rp38.750/kg, dan cabe rawit hijau turun dari Rp33.333/kg menjadi Rp32.833/kg.

Sementara itu, bawang merah mengalami penurunan harga dari Rp41.583/kg menjadi Rp40.333/kg. Sebaliknya, bawang putih Honan justru naik tipis dari Rp35.818/kg menjadi Rp36.091/kg.

Adapun komoditas lain seperti gula pasir (Rp18.000/kg), minyak goreng curah (Rp19.458/kg), Minyakita (Rp17.708/liter), tepung terigu (Rp12.667/kg), kacang kedelai impor (Rp13.071/kg), ikan segar kembung (Rp45.300/kg), susu kental manis Frisian Flag (Rp12.958/kaleng), kacang tanah (Rp25.833/kg), serta mi instan rasa kari ayam (Rp3.000/bungkus) dilaporkan stabil tanpa perubahan harga.

Disdagin menyampaikan, pemantauan harga ini bertujuan untuk mengendalikan inflasi daerah sekaligus memastikan ketersediaan pasokan kebutuhan pokok tetap aman bagi masyarakat Sukabumi.

Reporter: Juliansyah || Redaktur: Rsd.