ARAHBICARA.COM – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Sukabumi merilis rekapitulasi harga bahan kebutuhan pokok dan barang penting pada Selasa 8 April 2025.

Harga beras medium tercatat Rp13.433 per kilogram, sedangkan beras premium bermerk berada di angka Rp14.742 per kilogram. Lalu gula pasir dijual dengan harga Rp18.042 per kilogram.

Untuk komoditas minyak goreng, minyak curah tercatat Rp20.083 per kilogram, sementara Minyakita Rp17.708 per liter. Tepung terigu merek Bogasari protein sedang (Segitiga Biru) dijual Rp12.625 per kilogram.

Harga kacang kedelai impor mencapai Rp12.813 per kilogram, dan kacang tanah Rp26.500 per kilogram. Daging sapi kualitas 1 (paha belakang) berada di harga Rp138.636 per kilogram.

Sementara itu, harga Daging ayam broiler tercatat Rp38.333 per kilogram dan telur ayam broiler pada hari yang sama Rp28.250 per kilogram.

Harga cabe merah besar dipatok harga Rp61.667 per kilogram, cabe rawit hijau Rp44.167 per kilogram, bawang merah Rp48.167 per kilogram, dan bawang putih jenis honan Rp46.400 per kilogram.

Ikan kembung segar dihargai Rp43.909 per kilogram. Susu kental manis merek Frisian Flag ukuran 370 gram dijual Rp12.958 per kaleng. Kentang Rp19.083 per kilogram dan mie instan rasa kari ayam Rp3.000 per bungkus.

Redaktur: Usep Mulyana