ARAHBICARA.COM – Dinas Perdagangan dan Persidustrian (Disdagin) Kabupaten Sukabumi, kembali merilis hasil pemantauan harga bahan kebutuhan pokok dan barang penting per 29 dan 30 Oktober 2025. Berdasarkan data tersebut, sebagian besar harga kebutuhan pokok di wilayah Kabupaten Sukabumi tercatat stabil, meski beberapa komoditas mengalami sedikit perubahan harga.
Laporan resmi tersebut ditandatangani oleh H. Usep Setiawan, Kepala Bidang Sarana Distribusi dan Stabilisasi Harga Bahan Pokok dan Kebutuhan Penting Kabupaten Sukabumi.
Pada periode pemantauan kali ini, beras medium turun dari Rp13.633 per kilogram menjadi Rp13.375 per kilogram. Begitu pula beras premium bermerek, yang mengalami penurunan dari Rp14.917 menjadi Rp14.683 per kilogram. Penurunan ini menunjukkan tren positif bagi stabilitas pangan masyarakat di tengah fluktuasi harga bahan pokok nasional.
Berbeda dengan beras, harga daging sapi kualitas satu (paha belakang) mengalami kenaikan tipis dari Rp130.556 menjadi Rp131.111 per kilogram. Kenaikan ini diduga dipengaruhi oleh biaya distribusi dan ketersediaan pasokan di tingkat pedagang.
Sementara itu, harga ayam broiler justru mengalami penurunan dari Rp39.250 menjadi Rp38.833 per kilogram, menunjukkan tren positif menjelang akhir bulan Oktober.
Harga cabe merah besar turun tipis dari Rp55.333 menjadi Rp55.167 per kilogram, sedangkan cabe rawit hijau juga turun dari Rp27.000 menjadi Rp26.667 per kilogram.
Namun, harga bawang merah naik dari Rp39.333 menjadi Rp39.833 per kilogram, sementara bawang putih honan tercatat stabil di Rp36.000 per kilogram.
Beberapa bahan pokok lainnya seperti gula pasir (Rp17.667/kg), minyak goreng curah (Rp19.375/kg), minyak kemasan Minyakita (Rp17.625/liter), tepung terigu (Rp12.833/kg), kedelai impor (Rp13.214/kg), dan ikan segar kembung (Rp44.900/kg) tidak mengalami perubahan harga.
Selain itu, susu kental manis Frisian Flag 370 gram tetap di harga Rp13.042 per kaleng, kacang tanah di Rp27.250 per kilogram, serta mie instan rasa kari ayam di Rp3.025 per bungkus.
Harga telur ayam broiler juga menunjukkan penurunan ringan dari Rp30.833 menjadi Rp30.750 per kilogram. Penurunan ini diharapkan dapat mendorong daya beli masyarakat terutama menjelang akhir bulan, di mana permintaan terhadap bahan pangan biasanya meningkat.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus melakukan pemantauan rutin terhadap pergerakan harga bahan kebutuhan pokok di pasar-pasar tradisional. Langkah ini bertujuan menjaga kestabilan harga serta memastikan ketersediaan pasokan bagi masyarakat.
“Pemantauan ini menjadi bagian dari upaya kami memastikan harga kebutuhan pokok tetap stabil dan terjangkau oleh masyarakat,” ujar H. Usep Setiawan, S.Pd.I., MM dalam laporan resminya.
Secara umum, harga kebutuhan pokok di Kabupaten Sukabumi per 30 Oktober 2025 masih dalam kondisi stabil. Beberapa komoditas mengalami penyesuaian ringan, namun tidak menunjukkan gejolak signifikan. Pemerintah daerah melalui bidang terkait berkomitmen untuk terus menjaga keseimbangan antara harga, distribusi, dan pasokan agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.
Reporter: Jowel || Redaktur: Rsd.

