ARAHBICARA.COM – Dinas Perdagangan dan Industri (Disdagin) Kabupaten Sukabumi merilis hasil pemantauan harga bahan kebutuhan pokok (Bapok) dan barang penting per 17 September 2025. Secara umum, harga bapok terpantau stabil, meski beberapa komoditas seperti cabai dan daging sapi masih berada di angka tinggi.
Beras medium dijual rata-rata Rp12.543 per kilogram, sementara beras premium bermerk mencapai Rp13.743 per kilogram. Gula pasir berada di angka Rp16.460 per kilogram.
Untuk minyak goreng curah tercatat Rp17.877 per kilogram, sedangkan Minyakita dijual Rp16.168 per liter. Tepung terigu Segitiga Biru dijual Rp11.584 per kilogram.
Kemudian sumber protein, harga daging sapi kualitas paha belakang mencapai Rp117.236 per kilogram. Ayam broiler dijual Rp35.920 per kilogram, dan telur ayam broiler Rp27.169 per kilogram.
Harga cabai merah besar melonjak hingga Rp48.169 per kilogram, sementara cabai rawit hijau Rp28.419 per kilogram. Bawang merah dan bawang putih masing-masing dijual Rp33.920 dan Rp32.503 per kilogram.
Ikan segar jenis kembung dijual Rp40.805 per kilogram. Susu kental manis Frisian Flag (370 gr) dijual Rp11.918 per kaleng. Kacang tanah Rp24.086 per kilogram, kentang Rp16.335 per kilogram, dan mie instan rasa kari ayam Rp2.775 per bungkus.
Kepala Bidang Sarana Distribusi dan Stabilisasi Harga Bahan Pokok, H. Usep Setiawan, menyampaikan bahwa pemantauan ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan dan keterjangkauan harga bagi masyarakat.
“Disdagin terus berkoordinasi dengan pedagang dan distributor agar pasokan tetap lancar dan harga tetap terkendali,” katanya.
(Rsd).