ARAHBICARA.COM – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Sukabumi kembali menyampaikan laporan hasil pemantauan harga bahan kebutuhan pokok dan barang penting yang dilakukan pada 18 November 2025.
Pemantauan ini dilakukan secara rutin di sejumlah pasar tradisional untuk memastikan ketersediaan barang tetap aman serta harga kebutuhan pokok berada dalam kondisi yang stabil.
Dalam laporan Kepala Bidang Sarana Distribusi dan Stabilisasi Harga Bahan Pokok dan Kebutuhan Penting, H. Usep Setiawan, S.Pd.I., MM, komoditas beras masih menjadi fokus utama. Beras medium terpantau berada di kisaran harga Rp13.200 per kilogram, sedangkan beras premium bermerek berada di angka Rp14.392 per kilogram. Gula pasir juga terpantau stabil dengan harga rata-rata Rp17.708 per kilogram.
“Komoditas minyak goreng menunjukkan harga yang relatif terkendali. Minyak goreng curah berada di kisaran Rp9.333 per kilogram, sementara minyakita tercatat di kisaran Rp17.542 per liter. Untuk tepung terigu, jenis Bogasari Segitiga Biru berada pada harga Rp12.750 per kilogram,” ujar H. Usep Setiawan.
Sementara itu, kacang kedelai impor berada di kisaran Rp13.214 per kilogram. Pada sektor protein hewani, harga daging sapi paha belakang atau kualitas satu tercatat sekitar Rp131.111 per kilogram, sedangkan daging ayam broiler berada pada kisaran Rp37.667 per kilogram.
“Komoditas telur ayam broiler juga terpantau stabil di kisaran Rp30.083 per kilogram. Untuk kebutuhan bumbu dapur, cabai merah besar dijual di harga Rp64.167 per kilogram, sedangkan cabai rawit hijau berada pada angka Rp28.417 per kilogram. Bawang merah berada pada kisaran Rp40.917 per kilogram, dan bawang putih honan di sekitar Rp35.000 per kilogram,” jelasnya.
Pada komoditas ikan segar, ikan kembung dijual dengan harga rata-rata Rp44.889 per kilogram. Susu kental manis Frisian Flag ukuran 370 gram dipatok di kisaran Rp12.792 per kaleng. Kacang tanah berada di angka Rp27.917 per kilogram, sedangkan kentang tercatat seharga Rp16.583 per kilogram. Mie instan rasa kari ayam berada di sekitar Rp3.225 per bungkus.
Disdagin Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pemantauan secara berkala guna menjaga stabilitas harga dan memastikan distribusi barang kebutuhan pokok tetap lancar.
“Laporan ini diharapkan menjadi acuan bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga serta membantu menjaga ketenangan pasar menjelang akhir tahun,” pungkasnya.
Reporter: Jowel.
Redaktur: Rsd.

