ARAHBICARA.COM – Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Sukabumi melalui Bidang Sarana Distribusi dan Stabilisasi Harga Bahan Pokok dan Kebutuhan Penting kembali merilis hasil pemantauan harga bahan kebutuhan pokok per 3 November 2025. Secara umum, harga sejumlah komoditas penting menunjukkan kondisi stabil, meski terdapat beberapa komoditas yang mengalami perubahan harga.
Berdasarkan laporan yang ditandatangani oleh Kepala Bidang Sarana Distribusi dan Stabilisasi Harga Bahan Pokok dan Kebutuhan Penting, H. Usep Setiawan, S.Pd.I., MM, harga beras sebagai kebutuhan utama masyarakat masih tergolong stabil.
Harga beras medium tercatat berada di kisaran Rp 13.375/kg, sementara beras premium 1 kg bermerek berada pada angka Rp 14.650/kg.
Komoditas gula pasir berada pada harga rata-rata Rp 17.667/kg, sedangkan untuk kategori minyak goreng, minyak curah terpantau seharga Rp 19.375/kg dan minyak kemasan mencapai Rp 17.625/liter.
Untuk komoditas tepung, tepung terigu merek Segitiga Biru dijual di harga Rp 12.833/kg. Sementara itu, kedelai impor berada pada harga rata-rata Rp 13.214/kg.
Harga protein hewani relatif beragam.
Harga daging sapi kualitas 1 (paha belakang) berada pada kisaran Rp 130.556/kg.
Sementara itu, harga ayam broiler tercatat Rp 38.917/kg, dan telur ayam broiler berada pada angka Rp 30.667/kg.
Untuk ikan, ikan segar kembung rata-rata memiliki harga Rp 44.900/kg, Bumbu dapur seperti cabai dan bawang menunjukkan harga yang relatif terkendali.
Cabai merah besar: Rp 59.167/kg, Cabai rawit hijau: Rp 26.500/kg, Bawang merah: Rp 40.750/kg dan Bawang putih honan: Rp 36.300/kg.
Komoditas lainnya seperti kacang tanah berada pada kisaran Rp 27.250/kg, dan kentang seharga Rp 17.083/kg. Sementara itu, susu kental manis Frisian Flag (370 gr) dibanderol Rp 13.042/kaleng, dan mie instan rasa kari ayam berada pada angka Rp 3.025/bungkus.
Kabid Sarana Distribusi dan Stabilisasi Harga Bahan Pokok dan Kebutuhan Penting, H. Usep Setiawan, menegaskan bahwa pemerintah daerah terus melakukan pemantauan harga secara berkala untuk memastikan stabilitas di tingkat pasar, terutama dalam menjaga ketersediaan dan keterjangkauan harga bagi masyarakat.
“Kami rutin melakukan monitoring harga sebagai upaya menjaga stabilitas pasokan dan harga kebutuhan pokok agar tetap terkendali. Harapannya, masyarakat dapat berbelanja dengan nyaman tanpa khawatir terjadi lonjakan harga yang signifikan,” ungkapnya.
Dengan adanya pemantauan ini, masyarakat diharapkan terus memperoleh informasi terbaru terkait perkembangan harga sehingga dapat menyesuaikan kebutuhan belanjanya sehari-hari.
Reporter: Jowel || Redaktur: Rsd.

