ARAHBICARA.COM – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Sukabumi melalui Bidang Sarana Distribusi dan Stabilisasi Harga mencatat hasil rekapitulasi pemantauan harga kebutuhan pokok dan barang penting per tanggal 17 Juli 2025.
Dari data yang dirilis, harga beberapa komoditas masih terpantau stabil. Harga beras medium tercatat Rp13.508 per kilogram, sedangkan beras premium Rp14.858 per kilogram. Komoditas lainnya seperti gula pasir berada di angka Rp17.958 per kilogram, dan minyakita dijual seharga Rp17.500 per liter.
Produk hewani juga menunjukkan harga yang relatif terjaga. Daging ayam broiler dijual sekitar Rp35.917 per kilogram, telur ayam Rp29.500 per kilogram, sementara daging sapi kualitas satu menembus Rp131.111 per kilogram.
Untuk sayuran dan bumbu dapur, harga cabe merah besar mencapai Rp50.417 per kilogram dan bawang merah Rp44.417 per kilogram. Bawang putih Honan tercatat Rp36.700 per kilogram.
Kepala Bidang Sarana Distribusi dan Stabilisasi Harga, H. Usep Setiawan, menyampaikan bahwa hasil pemantauan ini menjadi acuan penting dalam menjaga kestabilan pasokan dan harga bahan pokok di wilayah Sukabumi.
“Pemantauan ini kami lakukan secara berkala agar masyarakat tetap mendapatkan informasi yang akurat terkait harga kebutuhan pokok, sekaligus mengantisipasi lonjakan harga,” kata Usep.
(Rsd).