ARAHBICARA.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) merilis hasil pemantauan harga sejumlah bahan kebutuhan pokok per Kamis, 18 September 2025. Pemantauan dilakukan untuk mengetahui kondisi harga di pasar sekaligus menjaga stabilitas harga pangan di masyarakat.
Berdasarkan laporan resmi Bidang Sarana Distribusi dan Stabilisasi Harga Bahan Pokok dan Kebutuhan Penting, harga kebutuhan di Sukabumi masih terpantau bervariasi. Beberapa komoditas mengalami kenaikan, sementara sebagian lainnya relatif stabil.
Komoditas beras menjadi perhatian utama. Untuk beras medium, harga rata-rata tercatat sebesar Rp13.708 per kilogram. Sedangkan beras premium bermerek dijual dengan harga Rp14.992 per kilogram.
Harga gula pasir saat ini berada di angka Rp17.917 per kilogram. Sementara untuk minyak goreng curah dijual Rp19.458 per kilogram, dan minyak goreng kemasan mencapai Rp17.667 per liter.
Harga tepung terigu merek Bogasari protein sedang (Segitiga Biru) tercatat Rp12.583 per kilogram. Adapun kacang kedelai impor dibanderol Rp13.214 per kilogram.
Daging sapi paha belakang kualitas 1 masih menjadi komoditas dengan harga tertinggi, yakni Rp131.667 per kilogram. Daging ayam broiler tercatat Rp39.250 per kilogram, sementara telur ayam broiler berada di kisaran Rp29.708 per kilogram.
Untuk cabe, harga cabe merah besar mencapai Rp51.333 per kilogram, cabe rawit hijau Rp30.417 per kilogram, dan cabe merah Rp36.917 per kilogram. Sementara itu, bawang merah dijual dengan harga Rp35.700 per kilogram.
Ikan segar jenis kembung dipasarkan dengan harga Rp45.300 per kilogram. Produk susu kalengan Frisian Flag ukuran 370 gram dijual Rp12.958 per kaleng.
Kemudian garga kacang tanah saat ini mencapai Rp26.250 per kilogram, kentang Rp17.583 per kilogram, dan mie instan rasa kari ayam rata-rata Rp3.025 per bungkus.
Kepala Bidang Sarana Distribusi dan Stabilisasi Harga Bahan Pokok dan Kebutuhan Penting, H. Usep Setiawan, menjelaskan bahwa pemantauan ini dilakukan secara rutin sebagai upaya pemerintah untuk memastikan harga kebutuhan pokok tetap terkendali.
“Pemantauan harga ini penting dilakukan agar kita bisa segera mengambil langkah antisipasi ketika terjadi lonjakan harga, sehingga kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi dan daya beli terjaga,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi juga mengimbau masyarakat agar tetap bijak dalam berbelanja dan tidak melakukan aksi borong, mengingat stok kebutuhan pokok di pasar masih aman dan tersedia.
Reporter: Juliansyah || Redaktur: Rsd.