ARAHBICARA.COM – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Sukabumi merilis rekapitulasi harga bahan kebutuhan pokok dan barang penting (Bapokting) pada 16 hingga 21 Mei. Pemantauan ini dilakukan untuk melihat tren harga pasar dan memastikan stabilitas stok di wilayah Sukabumi. Rabu (21/5/2025).
Dani Tarsoni Kepala Disdagin melalui Kepala Bidang Sarana Distribusi dan stabilisasi Harga Bahan Pokok dan Kebutuhan Penting H. Usep Setiawan, menyampaikan dari hasil pemantauan, 16 mei harga beras medium mengalami penurunan menjadi Rp 13.433 per kilogram, sementara beras premium tetap stabil di angka Rp 14.667 per kilogram.
Harga gula pasir bertahan di Rp 18.042 per kilogram, sedangkan minyak goreng curah turun sedikit ke Rp 19.625 per kilogram. Minyakita tercatat di harga Rp 17.542 per liter.
Sementara itu, memasuki pekan 3 bulan mei , harga cabai masih cukup tinggi. Cabai merah besar dijual Rp 48.750 per kilogram, dan cabai rawit hijau Rp 29.500 per kilogram. Harga bawang merah juga mengalami kenaikan, mencapai Rp 64.750 per kilogram, sementara bawang putih honan berada di angka Rp 40.400 per kilogram.
Untuk protein hewani, harga daging sapi kualitas satu mencapai Rp 129.444 per kilogram. Daging ayam broiler dijual Rp 35.167 per kilogram, sementara harga telur ayam broiler stabil di Rp 28.167 per kilogram.
Selain itu, harga ikan segar kembung berada di Rp 43.909 per kilogram. Produk lain seperti susu kental manis Frisian Flag dijual Rp 12.958 per kaleng, kacang tanah Rp 26.500 per kilogram, dan kentang Rp 18.333 per kilogram.
Disdagin Sukabumi terus memantau pergerakan harga bahan pokok untuk memastikan masyarakat mendapatkan harga yang wajar dan stok yang aman. Masyarakat diimbau untuk membeli kebutuhan secukupnya dan tidak melakukan pembelian dalam jumlah besar guna menjaga stabilitas harga di pasar