ARAHBICARA.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) mencatat pergerakan harga bahan pokok(Bapok) pada 22–23 Juli 2025. Sebagian besar harga dinilai stabil, hanya beberapa komoditas mengalami perubahan kecil.

Beras medium tetap di kisaran Rp 13.625–Rp 14.975 per kilogram. Daging sapi kualitas satu turun Rp 555, dari Rp 131.111 menjadi Rp 130.556 per kilogram.

Sementara itu, harga daging ayam broiler naik sedikit dari Rp 35.917 menjadi Rp 36.000 per kilogram. Telur ayam broiler juga naik tipis dari Rp 29.417 ke Rp 29.500 per kilogram.

Harga komoditas lain seperti gula pasir (Rp 17.958/kg), minyak goreng curah (Rp 19.500/kg), Minyakita (Rp 17.500/liter), dan ikan kembung (Rp 44.800/kg) tidak mengalami perubahan.

Kepala Bidang Sarana Distribusi dan Stabilisasi Harga, H. Usep Setiawan, mengatakan bahwa kondisi harga secara umum masih aman dan terkendali.

“Kami pantau setiap hari agar distribusi tetap lancar dan harga tidak bergejolak,” ujarnya.

Dinas Perdagangan juga memastikan akan mengambil langkah bila diperlukan untuk menjamin ketersediaan bahan pokok bagi masyarakat.

Reporter: ARS || Redaktur: Rds.