ARAHBICARA.COM – Sebanyak 50 Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, terpilih dalam Pemilihan Legislatif 2024 resmi dilantik pada Acara Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi dalam rangka pengambilan sumpah/janji anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi masa jabatan tahun 2024 – 2029 di ruang rapat DPRD Kabupaten Sukabumi pada Senin (5/8/2024).

Acara pelantikan dihadiri langsung oleh Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami, Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri, Sekda H. Ade Suryaman, Disbudpora, DPMD dan jajaran Forkopimda Kab. Sukabumi.

Pada kesempatan tersebut pun dilaksanakan acara pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Masa Jabatan 2019-2024.

Dalam sambutannya Bupati menyampaikan apresiasi kepada anggota DPRD masa bakti 2019-2024 yang telah memberikan dedikasinya untuk mmbangun Kab. Sukabumi.

“saya secara pribadi dan atas nama pimpinan daerah kabupaten sukabumi mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada bapak dan ibu anggota DPRD masa bakti 2019-2024 yang telah bekerja, berdedikasi dan menjadi mitra kerja yang baik bagi pemerintah daerah melalui berbagai sumbangan pemikiran, demi keberlanjutan kemajuan dan keberlangsungan roda Pemerintahan di Kabupaten Sukabumi,”ungkapnya

Bupati pun berharap kepada anggota DPRD terpilih yang telah dilantik periode 2024- 2029 untuk bersinergi dalam membangun Kab. Sukabumi

“saya percaya kepada bapak dan ibu anggota DPRD periode 2024- 2029 adalah orang-orang terpilih yang memiliki integritas dan komitmen yang kuat sesuai sumpah jabatan yang telah diucapkan. besar harapan saya agar apa yang telah dicapai oleh ketua dan anggota DPRD periode 2019-2024 dapat lebih ditingkatkan, juga seluruh catatan dan rekomendasi dapat ditindaklanjuti oleh anggota DPRD periode 2024-2029 mendatang,”pungkasnya.

Reporter: Yandi Candra // Redaktur: Usep Mulyana