ARAHBICARA.COM – Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disbudpora), dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi melaksanakan rapat kerja bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi dengan pembahasan Raperda tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun Anggaran 2025.
Dalam rapat koordinasi yang dilangsungkan di Kantor DKUKM, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriyadi, kepada awak media menjelaskan, perencanaan anggaran telah selesai di bahas dengan mitra komisi.
“Anggaran sementara fluktuatif, sesuai dengan kondisi dan kebutuhan dari postur APBD yang disampaikan oleh TAPD sudah selesai dibahas. Tinggal tindak lanjut antara komisi dengan Badan Anggaran. Kemudian dilanjut Banggar dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD),” ungkap Ferry, Kamis (24/10/2024).
Lanjut Ferry, beberapa mitra komisi menyampaikan catatan prioritas kegiatan yang nantinya akan didorong Komisi IV di Badan Anggaran. “Tapi tetap tentunya akan disesuaikan dari kemampuan anggaran pemerintah daerah itu sendiri,” tukasnya.
“Salah satu aspirasi didorong Disbudpora yang meminta tambahan anggaran. Mereka menganggarkan sesuai dengan target dan mungkin bila ada keterbatasan anggaran itu teknis, kita belum membahas detail, karena ini masih perencanaan anggaran. Tentunya ini menjadi bahan evaluasi kita dari komisi IV nanti akan disampaikan ke Banggar,” jelas Ferry.
Ditemui di tempat yang sama, Kepala Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sukabumi, Yudi Mulyadi, kepada awak media menyebut dalam rapat rencana kerja anggaran ini, pihaknya telah menyusun rencana kerja sehingga harus ada pemahaman antara dinas dengan Komisi IV DPRD.
“Kita akan lebih bersinergi, nanti kita akan melihat poin mana saja kegiatan prioritas agar perencanaan Disbudpora bisa berjalan secara baik. Kita juga tadi melaporkan hasil prestasi olahraga seperti raihan 12 medali emas di PON.” kata.
Redaktur: Yandi Candra