ARAHBICARA.COM – Pada acara Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) yang digelar Rabu (4/12/2024) sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi melakukan penandatanganan Fakta Integritas. Penandatanganan tersebut merupakan bentuk komitmen bersama untuk memastikan tidak ada lagi praktik-praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Para pejabat yang hadir dan menandatangani Fakta Integritas tersebut antara lain Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Direktur RSUD Sekarwangi, dan Camat Sukalarang. Dengan penandatanganan ini, mereka secara simbolis mengikatkan diri untuk menjalankan tugasnya dengan penuh integritas dan tanggung jawab.
Kepala Inspektorat Komarudin, yang hadir dalam acara tersebut, mengungkapkan harapannya agar seluruh aparatur sipil negara di Kabupaten Sukabumi dapat menjaga integritas pribadi dan menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya.
Ia juga menegaskan bahwa penandatanganan Fakta Integritas ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi harus menjadi komitmen yang diwujudkan dalam tindakan nyata. “Sinergi dan komitmen bersama akan sangat berpengaruh dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan efisien,” tambah Komarudin.
Rakorwasda ini dihadiri oleh berbagai instansi pemerintah, baik dari jajaran eksekutif, legislatif, maupun unsur lainnya, yang turut mendukung dan memperkuat komitmen ini. Diharapkan, acara ini dapat mempererat kerja sama antar lembaga dalam mengawasi dan mengelola penyelenggaraan pemerintahan dengan lebih efektif dan efisien.
Melalui penandatanganan Fakta Integritas dan Rakorwasda ini, diharapkan tercipta pemerintahan yang tidak hanya bersih dari korupsi, tetapi juga dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Dengan komitmen yang kuat dari seluruh pihak, Pemerintah Kabupaten Sukabumi dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menciptakan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Redaktur: Usep Mulyana