ARAHBICARA.COM – Perumda BPR Sukabumi memastikan seluruh kantor layanan akan tutup sementara pada Senin–Selasa, 16–17 Februari 2026, dalam rangka Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili. Operasional kembali normal pada Rabu, 18 Februari 2026.

Direktur Umum dan Kepatuhan Perumda BPR Sukabumi, Eka Jatnika, menyampaikan bahwa penyesuaian jadwal ini dilakukan sesuai ketentuan pemerintah terkait libur nasional.

“Kami mengimbau seluruh nasabah agar mengatur kebutuhan transaksi lebih awal sebelum masa libur dimulai. Seluruh layanan kantor cabang akan kembali beroperasi dan melayani masyarakat pada Rabu, 18 Februari 2026,” ujarnya, Jumat (13/2/2026).

Manajemen juga mengingatkan nasabah kredit untuk menyelesaikan pembayaran angsuran paling lambat Jumat, 13 Februari 2026, agar tidak terjadi keterlambatan administrasi selama periode libur.

Meski kantor tutup, nasabah tetap bisa melakukan transaksi melalui layanan digital, termasuk fasilitas Virtual Account yang tersedia 24 jam. Langkah ini disiapkan untuk memastikan aktivitas perbankan tetap berjalan dan kebutuhan transaksi masyarakat tetap terpenuhi.

Penyesuaian operasional berlaku di seluruh jaringan kantor Perumda BPR Sukabumi, baik di Kota maupun Kabupaten Sukabumi. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk kepatuhan terhadap kalender libur nasional sekaligus menjaga kualitas layanan agar operasional kembali berjalan optimal setelah masa libur.

Reporter: Aris
Redaktur: Rsd